Solusi Bagi Yang Tertimpa Penyakit LGBT
Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid
Soal:
Saya seorang Muslim yang multazim (berusaha istiqomah menjalankan agama). Dan saya masuk Islam sudah lama. Namun waktu kecil saya pernah mendapatkan pelecehan seksual, dan ini memberikan pengaruh pada diri saya dalam bergaul dengan wanita dan laki-laki. Ini adalah sesuatu yang ada dalam jiwa saya dan saya tidak tahu bagaimana melepaskannya. Saya tidak pernah melakukan maksiat ini (sodomi) secara terus-menerus, namun saya melakukannya kadang-kadang saja. Dan saya menyesal ketika melakukannya, karena saya tahu Allah tidak menyukai penyimpangan seksual ini. Yang jadi masalah adalah saya tidak dapat menolong diri saya sendiri. Saya sudah sering mencoba untuk mengubahnya namun tidak ada gunanya. Saya sudah meminta pertolongan kepada Allah, dan saya juga sudah mengakui hal ini kepada sebagian orang agar mereka bisa membantu saya, dan saya juga sudah pergi ke psikiater.
Saya mencintai Allah dan saya mencintai Islam, namun kelakukan saya bertentangan dengan kecintaan ini. Saya senantiasa mencoba untuk terus ber-taqarrub kepada Allah. Dan dengan tertimpanya saya dengan penyakit ini, saya jadi paham mengapa syariat memerintahkan pelaku homo untuk dibunuh. Semua teman saya adalah Muslim dan mereka multazim. Namun setan terus berusaha untuk menghancurkan iman saya dan juga iman teman-teman saya. Saya mohon bantuan dari anda dan memberitahu saya bagaimana solusinya walaupun saya memang diharuskan untuk pergi ke tempat tertentu karena saya tidak ingin terjerumus dalam dosa ini lagi. Dan saya juga tidak ingin membahayakan orang lain.
Jawab:
Alhamdulillah,
Saya akan memberitahukan anda 4 poin dan tidak akan menambahnya. Maka saya minta anda memperhatikannya dengan perlahan dan teliti. Empat poin ini adalah: mengenai hina dan kejinya perbuatan liwath (sodomi), akibat dan pengaruhnya terhadap kesehatan, penjelasan tentang kasih sayang Allah kepada orang yang bertaubat dan metode pengobatan bagi orang yang terkena penyakit tersebut.
1. Mengenai hina dan kejinya perbuatan liwath (sodomi)
Ibnul Qayyim menjelaskan tentang liwath:
“Ulama yang mendukung pendapat pertama (dan ini pendapat jumhur ulama dan lebih dari seorang ulama mengklaim bahwa ini ijma sahabat) mengatakan: tidak ada maksiat yang paling besar kerusakannya selain liwath. Tingkat kerusakannya di bawah kerusakan dari kekufuran (dan terkadang ia lebih besar kerusakannya dari pembunuhan) sebagaimana akan kami jelaskan insya Allah.
Para ulama tersebut mengatakan: Allah Ta’ala tidak pernah menguji suatu kaum di alam ini dengan perbuatan dosa besar sebelum kaum Nabi Luth. Dan Allah pun memberikan mereka hukuman dengan hukuman yang belum pernah ditimpakan kepada umat selain mereka. Dan Allah menggabungkan beberapa jenis hukuman kepada mereka: pembinasaan, bumi dibalik untuk menimpa mereka, ditenggelamkan ke bumi, dilemparkan dengan batu-batu dari langit, dihilangkan penglihatan mereka, mereka diadzab dengan adzab yang berlangsung terus menerus. Mereka pun mendapat siksaan yang tidak pernah ditimpakan kepada umat selain mereka. Itu dikarenakan fatalnya perbuatan kriminal ini (liwath). Sehingga hampir-hampir bumi pun bergoncang dari segala sisinya jika mengetahui hal ini, dan Malaikut pun lari ke ujung-ujung langit dan bumi jika melihatnya karena takut akan turunnya adzab kepada pelakunya sehingga mereka pun terkena adzab tersebut. Bumi pun menangis berteriak kepada Rabb-nya tabaaraka wa ta’ala. Gunung pun berhamburan dari tempat-tempatnya.
Seseorang dibunuh secara zalim itu lebih baik daripada ia melakukan liwath. Karena jika ia melakukan liwath, ia akan mati dalam keadaan jiwanya tidak akan ingin hidup lagi dengan keadaan tersebut. Adapun jika ia dibunuh secara zalim (tanpa pernah melakukan liwath) maka ia terbunuh dalam keadaan terzalimi dan syahid, yang terkadang ini bermanfaat baginya di akhirat”.
Ibnul Qayyim juga mengatakan:
“Para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga menerapkan hukuman bunuh tersebut (terhadap pelaku liwath). Tanpa ada perselisihan di antara mereka. Walaupun mereka berbeda pendapat mengenai cara menerapkan hukuman bunuhnya. Sebagian orang menyangka para sahabat berbeda pendapat mengenai apakah mereka dibunuh atau tidak, lalu mereka menyatakan bahwa masalah hukuman bunuh bagi pelaku liwath ini adalah masalah khilafiyah di antara para sahabat. Padahal ini adalah masalah yang ijma’ (konsensus) di antara para sahabat.
Baransiapa yang merenungkan firman Allah Ta’ala:
“ولا تقربوا الزنا إنه كان فاحشةً وساء سبيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).
Dan firman-Nya mengenai liwath:
أتأتون الفاحشة ما سبقكم بها من أحد من العالمين
“Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (QS. Al A’raf: 80).
Akan jelas baginya perbedaan di antara keduanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan isim nakirah ketika menyebut zina, padahal zina adalah perbuatan fahisyah yang paling buruk. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan isim ma’rifah ketika menyebut liwath. Ini artinya Allah menggabungkan semua makna dari fahisyah pada liwath.
Kemudian Allah mempertegas kefatalan perbuatan ini dengan mengabarkan bahwa belum ada kaum yang melakukannya sebelum mereka. Allah Ta’ala berfirman:
ما سبقكم بها من أحد من العالمين
“yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu“.
Kemudian tambah dipertegas lagi dengan mengabarkan bahwa perbuatan tersebut dibenci oleh hati, memekakkan telinga, membuat orang sangat jijik, yaitu perbuatan bersenggamanya lelaki dengan lelaki, lalu menikahinya seperti menikahi wanita. Allah berfirman:
أئنكم لتأتون الرجال
“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki“.
Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini bahwa perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang Allah berikan kepada lelaki. Perbuatan ini juga memutar-balikkan tabiat asal yang Allah tetapkan kepada lelaki, yaitu berupa syahwat kepada wanita. Mereka telah memutar-balikkan keadaan dan melawan fitrah serta tabiat asal mereka dengan berhubungan seksual dengan sesama lelaki, bukan dengan wanita. Oleh karena itu lah Allah memutar-balikkan bumi atas mereka dan Allah jadikan mereka tertelungkup oleh tanah. Demikianlah Allah membalikkan mereka. Dan mereka merasakan adzab tersebut secara berangsur di atas kepala mereka.
Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini dengan menyandangkan predikat israf kepada mereka, yaitu perbuatan melebihi batas. Allah Ta’ala berfirman:
بل أنتم قوم مسرفون
“bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas“.
Maka renungkanlah apakah ada celaan yang demikian kerasnya atau mendekati hal itu pada perbuatan zina? Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini dengan firmannya:
ونجيناه من القرية التي كانت تعمل الخبائث
“Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji” (QS. Al Anbiya: 74).
Lalu ditegaskan lagi dengan disifatinya perbuatan ini dengan 2 sifat yang merupakan puncak keburukan:
{ إنهم كانوا قوم سوء فاسقين } الأنبياء / 74
“Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” (QS. Al Anbiya: 74).
dan Allah menamai mereka dengan “mufsidin” (orang-orang yang berbuat kerusakan), melalui lisan Nabi mereka:
رب انصرني على القوم المفسدين
“Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”” (QS. Al Ankabut: 30).
Dan menamai mereka dengan “zhalimin” (orang-orang zalim) melalui perkataan Malaikat kepada Ibrahim ‘alaihissalam:
{ إنا مهلكو أهل هذه القرية إن أهلها كانوا ظالمين } العنكبوت / 31
“Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al Ankabut: 31).
Maka renungkanlah adakah hukuman yang semisal dengan hukuman bagi perbuatan ini dan celaan yang semisal dengan celaan terhadap perbuatan ini?”
Ibnul Qayyim juga mengatakan:
“Hilanglah kelezatan, berakhir kerugian, terputuslah syahwat, mewariskan kepedihan. Bernikmat-nikmat hanya sejenak, namun diazab untuk waktu yang lama. Mereka menikmati kenikmatan yang berbahaya, akibatnya mendapatkan adzab yang pedih. Kharm syahwat telah memabukkannya. Tidaklah mereka terbangun kecuali di negeri kaum yang teradzab. Mereka tidaklah terbangun dan tergugah kecuali dalam keadaan berada di tempat yang binasa. Mereka pun menyesalinya dengan sangat menyesal di waktu yang sudah tidak bermanfaat lagi penyesalan. Mereka pun menangisi apa yang mereka lakukan dengan tangisan darah. Andai engkau melihat dari bawah hingga ke atasnya kaum ini, dari celah-celah wajah mereka keluar api ketika mereka berada dalam dekapan neraka Jahim. Dan yang mereka minum bukanlah air lezat melainkan gelas-gelas berisi air mendidih. Dan ketika mereka diseret di atas wajah-wajah mereka, dikatakan kepada mereka “rasakanlah akibat apa yang telah engkau perbuat!”
{ اصلوها فاصبروا أو لا تصبروا سواء عليكم إنما تجزون ما كنتم تعملون } الطور / 16 .
“Masukklah kamu ke dalamnya (rasakanlah panas apinya); maka baik kamu bersabar atau tidak, sama saja bagimu; kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan” (QS. At Thur: 16).
(dari Al Jawabul Kafi, hal 240 – 245, secara ringkas).
2. Akibat dan pengaruh liwath terhadap kesehatan
Dr. Mahmud Hijazi dalam kitabnya, Al Amradh Al Jinsiyyah wat Tanasiliyyah, ketika beliau menjelaskan sebagian bahaya kesehatan yang disebabkan oleh perbuatan liwath, beliau menyebutkan beberaa penyakit yang ditularkan melalui kelainan seksual liwath diantaranya:
- AIDS, yaitu hilangnya imunitas tubuh yang biasanya menyebabkan kematian
- Hepatitis
- Sipilis
- Kencing nanah
- Herpes
- Infeksi bakteri dibagian anal
- Tifoid
- Amebiasis
- Parasit intestinal
- Kutil dubur
- Scabies
- Kutu kemaluan
- Virus cytomegalic yang menyebabkan kanker bagian anal
- Granulomatosa pada limfatik reproduksi
3. Kasih sayang Allah kepada orang yang bertaubat
Dari penjelasan di atas telah jelas buruk dan rusaknya perbuatan yang termasuk fahisyah ini, serta akibat berupa bahaya yang ditimbulkan bagi pelakunya. Walaupun demikian, pintu taubat terbuka lebar bagi mereka yang mau bertaubat. Dan Allah Ta’ala gembira dengan taubat mereka.
Renungkanlah firman Allah Ta’ala:
{ والذين لا يدعون مع الله إلهاً آخر ولا يقتلون النفس التي حرَّم الله إلا بالحق ولا يزنون . ومن يفعل ذلك يلق أثاماً . يضاعف له العذاب يوم القيامة ويخلد فيه مهاناً . إلا من تاب وآمن وعمل عملاً صالحاً فأولئك يبدل الله سيئاتهم حسنات وكان الله غفوراً رحيماً } الفرقان / 68 – 70 .
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Furqan: 68-70).
Ketika merenungkan firman Allah Ta’ala “maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan” pada ayat di atas, akan jelas bagimu betapa besar karunia Allah. Para ulama ahli tafsir menjelaskan dua makna dari tabdil (penggantian) dalam ayat ini:
- Digantinya sifat buruk dengan sifat baik, seperti digantinya kesyirikan dengan keimanan, digantinya zina dengan iffah dan ihshan, digantinya dusta dengan kejujuran, digantinya khianat dengan amanah, dst.
- Digantinya keburukan yang dilakukan dengan kebaikan di hari kiamat kelak.
Maka yang wajib bagi anda adalah bertaubat kepada Allah dengan taubat yang besar. Dan ketahuilah, dengan taubatnya anda kepada Allah, itu lebih baik bagi anda, bagi keluarga anda, bagi saudara anda dan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Ketahuilah, hidup itu pendek, sedangkan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal. Jangan lupa bahwa Allah Ta’ala telah membinasakan kaum Luth dengan adzab yang belum pernah ditimpakan kepada umat selainnya.
4. Metode pengobatan bagi orang yang terkena penyakit tersebut
Adapun pengobatan untuk orang yang diberi cobaan dengan penyakit ini adalah:
1. Menjauhkan diri dari sebab-sebab yang memudahkan anda jatuh kepada maksiat tersebut atau mengingatkannya
Misalnya dengan menjauhkan diri dari:
- Memandang wanita atau dari website-website
- Berduaan dengan wanita atau dengan laki-laki
2. Selalu menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat dalam perkara agama atau perkara duniawi
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
فإذا فرغت فانصب
“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain” (QS. Al Insyirah: 7).
Jika anda telah selesai mengerjakan suatu hal dari perkara dunia, maka bersemangatlah untuk mengerjakan amalan akhirat seperti dzikir, tilawah Al Qur’an, menuntut ilmu agama, mendengar rekaman kajian yang bermanfaat.
Jika anda telah selesai mengerjakan suatu ketaatan, maka mulailah ketaatan yang lainnya. Jika anda telah selesai mengerjakan suatu amalan duniawi, maka mulailah amalan yang lainnya, begitu seterusnya. Karena jiwa itu jika tidak disibukkan dengan kebaikan, pasti akan disibukkan dengan kebatilan. Maka jangan biarkan jiwa anda memiliki celah atau waktu kosong yang membuat anda memikirkan perbuatan fahisyah tersebut.
3. Ketika anda merasakan kelezatan dari perbuatan ini ingat-ingatlah akibat yang akan ditimbulkan berupa penyesalan, rasa gelisah, bingung yang akan bercokol lama di hati anda.
Kemudian ingat-ingat juga adzab yang menunggu untuk menimpa pelaku perbuatan ini di akhirat. Lalu apakah logika anda memandang bahwa kelezatan yang akan hilang dalam beberapa waktu saja ini lebih didahulukan dari pada akibat yang ditimbulkannya berupa penyesalan dan adzab?
Dan bisa juga untuk menguatkan qanaah anda dari perbuatan ini dan menghilangkan keridhaan anda terhadapnya hendaknya anda baca kitab Ibnul Qayyim yang berjudul Al Jawabul Kafi liman Sa’ala ‘anid Dawa’ Asy Syafi. Beliau menulis kitab ini untuk orang yang keadaannya semisal dengan anda. Semoga Allah memberikan jalan keluar yang terbaik.
4. Orang yang berakal tidak akan meninggalkan sesuatu yang ia cintai kecuali demi sesuatu yang lebih ia cintai lagi atau karena takut terhadap suatu hal yang tidak disukai.
Dengan perbuatan fahisyah ini anda akan kehilangan banyak nikmat dunia dan akhirat, yaitu berupa kecintaan Allah kepada anda. Dan dengannya pula anda berhak mendapatkan kemurkaan Allah serta adzab dan hukuman dari-Nya. Maka gandengkanlah perasaan sesal atas kehilangan kebaikan yang hilang dari anda dengan perasaan takut mendapatkan keburukan dari perbuatan ini. Maka orang yang berakal pasti akan bisa memilah mana yang mesti didahulukan.
5. Dan yang paling dari semuanya, adalah doa dan meminta pertolongan dari Allah ‘Azza Wa Jalla agar Ia menghilangkan keburukan ini dari anda.
Dan bersemangatlah untuk berdoa di waktu-waktu dan keadaan-keadaan yang mustajab doa ketika itu, seperti ketika sujud, sebelum salam dalam shalat, sepertiga malam akhir, ketika turun hujan, ketika safar, ketika sedang puasa, ketika berbuka puasa.
Semoga Allah mengilhamkan petunjuk-Nya kepada anda, dan menerima taubat anda, dan menghilangkan keburukan dan akhlak yang buruk dari anda.
Wallahu ta’ala a’lam.
***
Sumber: https://islamqa.info/ar/27176
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id
🔍 Hukum Pakai Cadar, Hadits Tentang Buruk Sangka, Hukum Selamatan Orang Meninggal Dalam Islam, Penjelasan Tentang Syiah, Dalil Qurban Sapi Untuk 7 Orang
Artikel asli: https://muslim.or.id/27737-solusi-bagi-yang-tertimpa-penyakit-lgbt.html